Cikarang Utara, Bekasi Raya Pos –
Pengamatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR),
Kabupaten Bekasi, pada penggunaan anggaran Dana Desa dari APBN Pusa tahun 2015,
diduga kurang tranfarant, pasalnya pada setiap kegiatan pelaksanaan anggaran
desa untuk pemabngunan infrastruktur, atau pembangunan kantor desa tidak
memasang papan proyek pengerjaan, sehingga masyarakat banyak yang tidak
mengetahui berapa dana yang digunakan, rincian proyek pengerjaan yang tertera
tidak dipasang pada setiap pengerjaan.
Hanya beberapa desa yang memasang papan
proyek pengerjaan itu pun rinciannya
juga kurang tranfaran, dan ada juga hanya rincian anggaran yang digunakan,
sementar CV atau PT yang mengerjakan proyek tersebut tidak dicantumkan. Hal
tersebut diutarakan oleh Ketua DPC LSM KIBAR, Ir H. Alex Tedy Safe’I, diruangan
kerja saat disambangi Bekasi Raya Pos di kantor sekretariat DPC dibilangan
Cikarang Utara
Selanjutnya H. Alex Menuturkan
“Kami menduga kepala desa banyak yang tidak tranfaran mengenai penggunaan
anggaran desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu kami
sebagai lembaga swadaya masyarakat, yang ikut mengawal penggunaan dana desa
akan memerintah kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anaka Cabang (DPAC), LSM
KIBAR, disetiap Kecamatan akan turun untuk memantau penggunaan dana desa
tersebut, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008,
Tentang Keterbukaan Informasi Publik ”ujarnya.
Selanjutnya H. Alex akan
melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan, jika nanti ada temuan dari teman teman
pengurus yang memantau penggunaan dana desa ada penyelewengan dan tidak sesuai
dengan yang diamanatkan oleh UU tentang
penggunaan dana desa”tandas.
Menurut H. Alex, LSM KIBAR di
Kabupaten Bekasi, telah memiliki pengurus tingkat kecamatan dan telah
dideklarasikan , memiliki kurang lebih hampir 20 ribu anggota yang tersebar di
23 kecamatan di Kabupaten Bekasi,”telah terbentuk Dewan Pimpinan Anaka Cabang
di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Bekasi”tandasnya. (TIM)